Pages

Ads 468x60px

Sabtu, 19 Juli 2014

B. HOBBY MEMINJAM UANG


Kalau memang Ro 13:8 Tak melarang secara muklak untuk meminjam uang, maka meminjam hanya biasa dipersalahkan karena itu dianggap sebagai tindakan yang mamalukan. tetapi dalam hal ini kita harus membedakan antara :

Tindakkan meminjam yang memalukan.

Contoh

Hobby meminjam, terus menerus tutup lubang / gali lubang ini jelas salah karena merupakan suatu kebiasaan yang dianggap jelek dan memalukan, dan ini bisa merusakkan kesaksian hidup orang kristen! Karena itu, kalau saudara mempunyai hobby seperti ini ber-Tobatlah!

Tindakkan meminjam yang tidak memalukan.

Contoh

Meminjam karena tidak membawa (bukan tidak punya) uang.
 

*Beli barang secara kredit, asal tidak melampaui kemampuan.
*Pinjam uang di Bank, untuk kerja / berdagang dsb.

                                          Tuhan memberkati

Blog Archive

Blog Archive

Pages - Menu

 
 
Blogger Templates